Ciri-ciri Sistem Ekonomi Islam
Dari kelima nilai-nilai yang menjadi dasar inspirasi untuk menyusun teori-teori dan proposisi ekonomi islami dapat menurunkan tiga prinsip derivatif yang menjadi ciri-ciri sistem Ekonomi Islam, antara lain:
1. Multitype
Ownership (Kepemilikan Multijenis)
Prinsip ini adalah penjelasan dari nilai tauhid yaitu
pemilik primer langit, bumi dan seisinnya adalah Allah, sedangkan manusia
diberi amanah untuk mengelolannya. Jadi manusia dianggap sebagai pemilik
sekunder. Dengan demikian, konsep kepemilikan swasta diakui namun untuk
menjamin keadilan maka cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Dengan demikian, kepemilikan negara
dan nasionalisasi juga diakui. Sistem kepemilikan campuran juga mendapat tempat
dalam Islam, baik campuran swasta-negara, swasta domestik-asing, atau
negara-asing.
2. Freedom to
act (Kebebasan Bertindak/ Berusaha)
Dalam nilai-nilai nubuwwah yaitu
pada keempat sifat-sifat nabi, yakni siddiq, amanah, fathanah, dan
tabligh bila digabungkan dengan nilai khilafah (good
governance) akan melahirkan prinsip freedom to act pada
setiap muslim, khususnya pelaku bisnis dan ekonomi. Freedom to
act bagi setiap individu akan menciptakan mekanisme pasar dalam perekonomian,
karena itu mekanisme pasar adalah keharusan dalam islam dengan syarat tidak
ada distorsi (proses penzaliman). Negara bertugas
menyingkirkan atau paling tidak mengurangi market distortion.
Dengan demikian, negara atau pemerintah bertindak sebagai wasit yang mengawasi
interaksi (mu’amalah) pelaku-pelaku ekonomi dan bisnis dalam wilayah
kekuasaannya untuk menjamin tidak dilanggarnya syariah, supaya tidak ada
pihak-pihak yang zalim atau terzalimi, sehingga tercipta iklim ekonomi dan
bisnis yang sehat.
3. Social Justice (Keadilan
Sosial)
Gabungan nilai khilafah dan
nilai ma’ad melahirkan prinsip keadilan sosial. Dalam Islam,
pemerintah bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya dan
menciptakan keseimbangan sosial antara yang kaya dan yang miskin. Semua sistem
ekonomi mempunyai tujuan yang sama yaitu menciptakan sistem perekonomian yang
adil. Namun, tidak semuannya sistem tersebut mampu dan secara konsisten
menciptakan sistem yang adil. Sistem yang baik adalah sistem yang dengan tegas
dan secara konsisten menjalankan prinsip-prinsip keadilan. Dalam sistem
sosialis, keadilan akan terwujud apabila masyarakatnya dapat menikmati barang
dan jasa dengan sama rasa dan sama rata. Sedangkan dalam sistem kapitalis, adil
apabila setiap individu mendapatkan apa yang menjadi haknya.
Dalam Islam, keadilan diartikan dengan suka
sama suka dan satu pihak tidak menzalimi pihak lain. Islam menganut sistem
mekanisme pasar, namun tidak semuanya diserahkan pada mekanisme harga, karena
segala distorsi yang muncul dalam perekonomian tidak sepenuhnya dapat
diselesaikan maka islam membolehkan adanya beberapa intervensi, baik intervensi
harga maupun pasar. Selain itu, islam juga melengkapi perangkat berupa
instrumen kebijakan yang difungsikan untuk mengatasi segala distorsi yang
muncul.
referensi: Adiwarman Karim, Ekonomi Mikro Syariah.
Posting Komentar untuk "Ciri-ciri Sistem Ekonomi Islam"